1.Pengertian civil society
Civil society dapat di artikan masyarakat madani, “Masyarakat Madani”
merupakan masyarakat yang anggotanya terdiri atas berbagai kelompok masyarakat yang berbeda etnis, agama, budaya serta dapat hidup dan bekerja sama secara damai. Menurut Prof. Nafsir Alatas Masyarakat Madani berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu musyarakah dan madinah. musyarakah yang berarti pergaulan atau persekutuan hidup manusia, dalam bahasa latin masyarakat di sebut socius yang kemudian berubah bentuknya menjadi social sedangkan madinah yang berarti kota, atau “tamaddun” yang berarti peradaban. Hal ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang di bina Nabi Muhammad Saw setelah beliau berhijrah ke Madinah yang penduduknya dari berbagai jenis etnis dan agama walaupun mayoritas beragama Islam. Berdasarkan asal-usul pengertian tersebut maka yang di maksud Masyarakat Madani (civil society) adalah masyarakat yang menjujung tinggi nilai–nilai peradaban, yaitu masyarakat yang meletakan prinsip-prinsip nilai dasar masyarakat yang harmonis dan seimbang.
2.Konsep Dan Prinsip Civil Society
Konsep civil society Gagasan masyarakat madani atau civil society seperti yang sedang dikembangkan di tanah air dipelopori oleh Cak Nur dkk- merupakan suatu model menmembangkan kembali khazanah doktrin agama Islam. Civil Society diorientasikan kepada model eksperimen masyarakat Madinah pasca hijrah Nabi SAW. Dengan demikian Civil Society tidak harus dipahami seperti civil society atau al-Mujtama' al-Madani¬sebagairnana dikembangkan di Dunia Arab yang merupakan translasi dari konsep civil society seperti dikembangkan di Barat, Amerika Latin, Eropa Selatan dan Eropa Timur, yaitu sekedar sebagai masyarakat di luar negara, melainkan lebih merupakan suatu sistem yang meliputi dimensi sosial, politik, budaya, dan ekonomi (Nur Sayyid Santoso Kristeva,2011:168). Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278). Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya. Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84). Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997).
.Prinsip civil society Pada dasarnya, prinsip-prinsip dasar masyarakat madani (islami) sebagaimana di ungkapkan dalam Al-Quran dan sunah adalah meliputi:
1. Persaudaraan 2. Persamaan 3. Toleransi 4. Amar ma’ruf-nahi munkar 5. Musyawarah 6. Keadilan 7. Keseimbangan Allah Swt berfirman: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh pada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali Imran [3]: 110). Dalam prinsip persaudaraan mengingatkan pada kejadian manusia yang berasal dari sumber yang sama, baik laki-laki maupun perempuan (Q 49:10). Di ayat tersebut dijelaskan Nabi Muhammad Saw seorang mukmin terhadap mukmin lainnyan laksana suatu bangunan yang unsur-unsurnya saling menguatkan. Hal ini berarati bahwa suatu masyarakat harus hidup bergotong royang, tolong menolong, dan saling membantu. Dalam prinsip persamaan menunjukan bahwa manusia itu sama, perbedaan kebangsaan, keturunan, jenis kelamin, kekayaan dan jabatan, tidak mengubah posisi seseorang di hadapan Allah Swt. Perbedaan seseorang dengan yang lainnya terletak pada iman dan taqwa (IMTAQ)nya kepada Allah Swt. Dalam prinsip kemerdekaan meliputi bidang agama, politik, dan ekonomi.
3. Wujud Dan Penerapan Civil Society
banyak paradigma pendidikan telah dikembangkan oleh para
pemikir dan praktisi pendidikan, namun paradigma mana yang relevan untuk masa depan pendidikan di indonesia, perlu analisis spekulatif berdasarkan keadaan obyektif masyarakat kita masa depan, yakni civil society yang dicita-citakan dan diharapkan kedudukannya ditengah masyarakat global. masa depan hanya dapat dihadapi dengan kreatifitas, sebab dengan kreatifitas manusia dapat menciptakan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kelayakan hidup agar tidak tergilas dengan makin maraknya persaingan disegala bidang. di era indonesia baru dan keinginan untuk mewujudkan cita-cita civil society, kreatifitas masyarakatnya sangat dibutuhkan, oleh karena itu pendidikan nasional kita setidaknya menghadapi empat tantangan besar yang kompleks. pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah (added value), yaitu bagaimana meningkatkan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktifitas nasional, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan. kedua, tantangan dalam melakukan pengkajian dan analisa secara komprehensif dan mendalam mengenai proses terjadinya transformasi (perubahan) struktur masyarakat yang selalu melakukan perubahan terus menerus, dari masyarakat agraris ke masyarakat modern, menuju masyarakat industri yang menguasai teknologi dan informasi, yang implikasinya adalah pemenuhan tuntutan sumber daya manusia (sdm) yang handal dan siap bersaing. ketiga, tantangan dalam persaingan internasional yang mengglobal yang semakin hari semakin ketat. yaitu bagaimana meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya yang bermutu dan mampu dan eksis sebagai kebanggaan bangsa dari hasil penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks). keempat, munculnya kolonialisme baru dibidang iptek dan ekonomi menggantikan kolonialisme politik. bentuk kolonialisme modern yang demikian tidak menggunakan kekuatan fisik dan senjata, melainkan dengan kekuatan hegemoni budaya dan informasi. berdasarkan tantangan diatas, maka bagaimanakah wujud masyarakat indonesia baru yang mampu menghadapi dan berdialog dengan perkembangan zaman, sebagai alternatif jawaban adalah membentuk tatanan kehidupan yang dicita-citakan yaitu civil society, suatu masyarakat yang berpendidikan (educated society). oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan, khususnya dalam menghadapi masa depan harus diarahkan kepada reformasi kelembagaan pendidikan secara total, agar pendidikan nasional kita memiliki kemampuan untuk melaksanakan peran, fungsi dan misinya secara optimal, sehingga kemajuan dalam bidang pendidikan dapat tercapai. kemajuan ini harus dapat terwujud dan menghasilkan manusia yang terdidik dan berwawasan luas, profesional, unggul, berpandangan jauh kedepan (visioner), memiliki rasa percaya dan harga diri yang tinggi yang semua itu akan merangsang kreatifitas, sehingga dapat menjadi teladan yang dicita-citakan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan pembangunan. civil society merupakan masyarakat yang dicita-citakan, karena didalamnya mengatur kehidupan yang lebih demokratis sebagai implikasi dari penegakan demokrasi. demokrasi sebagai pilar tercapainya kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa harus selalu ditegakkan dan dijunjung tinggi, karena penegakan demokrasi mutlak dibutuhkan untuk mencapai bangsa yang berperadaban. dalam membangun civil society ada dua komponen yang berperan yaitu pertama, individu sebagai pelaku didalam masyarakat dan yang kedua adalah pranata-pranata sosial yang menampung aspirasi dan budaya-budaya masyarakatnya untuk mencapai tujuan bersama. apabila berbicara mengenai individu, maka tidak terlepas dari hak dan kewajiban sebagai warga. apabila berbicara mengenai pranata sosial, maka kita membahas tentang pola hubungan, kerjasama dan interaksi antar individu didalam pranata sosial seperti negara, pemerintahan dan lembaga-lembaga sosial lainnya. langkah pertama untuk membentuk civil society adalah melalui penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya kehidupan yang layak dan demokratis. salah satu sarana untuk penyadaran kepada masyarakat tersebut adalah melalui pendidikan, karena pendidikan mempunyai peranan dan kekuatan yang besar untuk merubah perilaku individu dalam masyarakat yang dapat mempengaruhi opini publik serta menyikapi segala permasalahan sosial secara kritis. secara definisi memang tidak ada pendidikan mengenai civil society, hal ini disebabkan karena pendidikan terintegrasi dengan proses budaya dalam masyarakat secara turun-temurun, yang lebih tepat adalah pendidikan dalam civil society indonesia, bukankah pendidikan yang sebenarnya merupakan suatu kebutuhan yang wajar dalam perkembangan. civil society sebagai cita-cita bangsa perlu diwujudkan melalui pendidikan. oleh karena itu pendidikan harus mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menjawab tantangan zaman yang sesuai dengan karakteristik civil society. dengan demikian maka perlu adanya inovasi dan pemikiran terobosan untuk menggagas paradigma pendidikan yang sesuai dengan kultur dan budaya serta adaptif terhadap potensi yang ada dalam lingkungan peserta didik. salah satu terobosan dan pemikiran untuk menjawab tantangan ke depan adalah konsep pendidikan life skill yang kemudian lebih dikenal dengan pendidikan kecakapan hidup (pkh). konsep ini merupakan upaya untuk memenuhi tuntutan dalam menghadapi perkembangan zaman modern. kecakapan hidup (life skill ) adalah kecakapan atau kemampuan untuk mau dan berani menghadapi problema kehidupan dan dengan sadar dan wajar untuk menerimanya tanpa rasa tertekan dan terpaksa, kemudian secara aktif dan proaktif untuk mencari solusi dan menyelesaikannya. kecakapan hidup ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan kerja yang membutuhkan keterampilan yang termasuk profit oriented apalagi sekedar keterampilan manual, namun lebih luas lagi adalah kecakapan untuk menghadapi masalah dan menyelesaikannya. bukankah dalam hidup ini setiap orang akan menghadapi permasalahan-permasalahan yang berbeda. dengan demikian, kecakapan hidup tidak hanya harus dimiliki oleh orang yang sedang bekerja atau sebagai bekal kerja, lebih luas lagi kecakapan hidup harus dimiliki oleh setiap individu apapun statusnya, seorang ibu rumah tangga juga membutuhkan kecakapan untuk menyelesailkan problema rumah tangganya, seorang pensiunan juga mempunyai permasalahan yang harus diselesaikannya dan seorang pelajar juga harus memiliki kecakapan hidup ini. pendidikan kecakapan hidup (pkh) atau pendidikan life skill merupakan upaya pengaplikasian program broad base education (bbe) dan penerapan konsep kurikulum berbasis kompetensi (kbk) yang merupakan pengejawantahan dari manajemen berbasis sekolah (mbs), dimana sebuah lembaga pendidikan diberi kekuasaan yang luas untuk mengatur mekanisme dan pengelolaan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan lembaga pendidikan tersebut yang tentunya relevan dengan kebutuhan lingkungan dimana lembaga pendidikan itu berada. pendidikan life skill yang diterapkan di sekolah merupakan konsep pendidikan yang tidak berdiri sendiri dengan kurikulum, melainkan terintegrasi dengan kurikulum yang diterjemahkan dalam mata pelajaran-mata pelajaran. jadi pendidikan life skill tidak membutuhkan kurikulum baru atau menciptakan mata pelajaran baru, tetapi berjalan beriringan dengan semua mata pelajaran sesuai dengan kurikulum. diantara kecakapan hidup yang dikembangkan dalam pendidikan life skill adalah kecakapan mengenal diri sendiri dan kecakapan berpikir rasional yang keduanya merupakan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional. keempat kecakapan tersebut diintegrasikan melalui mata pelajaran yang ada, oleh karena itu harus ada reorientasi pembelajaran dengan prinsip bagaimana mensiasati kurikulum yang berlaku agar kecakapan hidup dapat ditumbuhkan secara terprogram. dengan penerapan konsep pendidikan life skill diharapkan generasi bangsa dapat berpikir bebas, kritis dan sangat toleran dengan pandangan-pandangan dan praktek demokrasi yang dibutuhkan dalam membangun civil society yang semuanya itu dapat ditransfer melalui pendidikan. maka, disinilah peran para praktisi pendidikan yang besar untuk melaksanakan konsep pendidikan life skill, terutama peran pendidik yang selalu mengadakan kontak langsung dengan peserta didik, maka dibutuhkan kemampuan bagi pendidik dalam hal ini adalah guru untuk dapat mengintegrasikan konsep pendidikan life skill kedalam program pengajaran. civil society di indonesia pada saat ini adalah dalam proses pembentukan, oleh karena itu dibutuhkan peran pendidikan untuk mewujudkannya. dengan demikian, pendidikan nasional harus mampu menumbuhkembangkan sikap mental bangsa yang mendukung lahirnya civil society yang dicita-citakan di indonesia. untuk itu penulis tertarik membahas bagaimana cara mewujudkan civil society melalui pendidikan, dalam hal ini adalah penerapan konsep pendidikan life skill di sekolah.
Referensi: Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta. Mansur, Hamdan. 2004. Materi Instrusional Pendidikan Agama Islam. Depag RI: Jakarta. Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung. Sosrosoediro, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta. Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. Pikiran Rakyat: Bandung. Suryana, A. Toto, dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Tiga Mutiara: Bandung
merupakan masyarakat yang anggotanya terdiri atas berbagai kelompok masyarakat yang berbeda etnis, agama, budaya serta dapat hidup dan bekerja sama secara damai. Menurut Prof. Nafsir Alatas Masyarakat Madani berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu musyarakah dan madinah. musyarakah yang berarti pergaulan atau persekutuan hidup manusia, dalam bahasa latin masyarakat di sebut socius yang kemudian berubah bentuknya menjadi social sedangkan madinah yang berarti kota, atau “tamaddun” yang berarti peradaban. Hal ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang di bina Nabi Muhammad Saw setelah beliau berhijrah ke Madinah yang penduduknya dari berbagai jenis etnis dan agama walaupun mayoritas beragama Islam. Berdasarkan asal-usul pengertian tersebut maka yang di maksud Masyarakat Madani (civil society) adalah masyarakat yang menjujung tinggi nilai–nilai peradaban, yaitu masyarakat yang meletakan prinsip-prinsip nilai dasar masyarakat yang harmonis dan seimbang.
2.Konsep Dan Prinsip Civil Society
Konsep civil society Gagasan masyarakat madani atau civil society seperti yang sedang dikembangkan di tanah air dipelopori oleh Cak Nur dkk- merupakan suatu model menmembangkan kembali khazanah doktrin agama Islam. Civil Society diorientasikan kepada model eksperimen masyarakat Madinah pasca hijrah Nabi SAW. Dengan demikian Civil Society tidak harus dipahami seperti civil society atau al-Mujtama' al-Madani¬sebagairnana dikembangkan di Dunia Arab yang merupakan translasi dari konsep civil society seperti dikembangkan di Barat, Amerika Latin, Eropa Selatan dan Eropa Timur, yaitu sekedar sebagai masyarakat di luar negara, melainkan lebih merupakan suatu sistem yang meliputi dimensi sosial, politik, budaya, dan ekonomi (Nur Sayyid Santoso Kristeva,2011:168). Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278). Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya. Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84). Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997).
.Prinsip civil society Pada dasarnya, prinsip-prinsip dasar masyarakat madani (islami) sebagaimana di ungkapkan dalam Al-Quran dan sunah adalah meliputi:
1. Persaudaraan 2. Persamaan 3. Toleransi 4. Amar ma’ruf-nahi munkar 5. Musyawarah 6. Keadilan 7. Keseimbangan Allah Swt berfirman: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh pada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali Imran [3]: 110). Dalam prinsip persaudaraan mengingatkan pada kejadian manusia yang berasal dari sumber yang sama, baik laki-laki maupun perempuan (Q 49:10). Di ayat tersebut dijelaskan Nabi Muhammad Saw seorang mukmin terhadap mukmin lainnyan laksana suatu bangunan yang unsur-unsurnya saling menguatkan. Hal ini berarati bahwa suatu masyarakat harus hidup bergotong royang, tolong menolong, dan saling membantu. Dalam prinsip persamaan menunjukan bahwa manusia itu sama, perbedaan kebangsaan, keturunan, jenis kelamin, kekayaan dan jabatan, tidak mengubah posisi seseorang di hadapan Allah Swt. Perbedaan seseorang dengan yang lainnya terletak pada iman dan taqwa (IMTAQ)nya kepada Allah Swt. Dalam prinsip kemerdekaan meliputi bidang agama, politik, dan ekonomi.
3. Wujud Dan Penerapan Civil Society
banyak paradigma pendidikan telah dikembangkan oleh para
pemikir dan praktisi pendidikan, namun paradigma mana yang relevan untuk masa depan pendidikan di indonesia, perlu analisis spekulatif berdasarkan keadaan obyektif masyarakat kita masa depan, yakni civil society yang dicita-citakan dan diharapkan kedudukannya ditengah masyarakat global. masa depan hanya dapat dihadapi dengan kreatifitas, sebab dengan kreatifitas manusia dapat menciptakan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kelayakan hidup agar tidak tergilas dengan makin maraknya persaingan disegala bidang. di era indonesia baru dan keinginan untuk mewujudkan cita-cita civil society, kreatifitas masyarakatnya sangat dibutuhkan, oleh karena itu pendidikan nasional kita setidaknya menghadapi empat tantangan besar yang kompleks. pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah (added value), yaitu bagaimana meningkatkan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktifitas nasional, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan. kedua, tantangan dalam melakukan pengkajian dan analisa secara komprehensif dan mendalam mengenai proses terjadinya transformasi (perubahan) struktur masyarakat yang selalu melakukan perubahan terus menerus, dari masyarakat agraris ke masyarakat modern, menuju masyarakat industri yang menguasai teknologi dan informasi, yang implikasinya adalah pemenuhan tuntutan sumber daya manusia (sdm) yang handal dan siap bersaing. ketiga, tantangan dalam persaingan internasional yang mengglobal yang semakin hari semakin ketat. yaitu bagaimana meningkatkan daya saing bangsa dalam menghasilkan karya-karya yang bermutu dan mampu dan eksis sebagai kebanggaan bangsa dari hasil penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks). keempat, munculnya kolonialisme baru dibidang iptek dan ekonomi menggantikan kolonialisme politik. bentuk kolonialisme modern yang demikian tidak menggunakan kekuatan fisik dan senjata, melainkan dengan kekuatan hegemoni budaya dan informasi. berdasarkan tantangan diatas, maka bagaimanakah wujud masyarakat indonesia baru yang mampu menghadapi dan berdialog dengan perkembangan zaman, sebagai alternatif jawaban adalah membentuk tatanan kehidupan yang dicita-citakan yaitu civil society, suatu masyarakat yang berpendidikan (educated society). oleh karena itu, setiap lembaga pendidikan, khususnya dalam menghadapi masa depan harus diarahkan kepada reformasi kelembagaan pendidikan secara total, agar pendidikan nasional kita memiliki kemampuan untuk melaksanakan peran, fungsi dan misinya secara optimal, sehingga kemajuan dalam bidang pendidikan dapat tercapai. kemajuan ini harus dapat terwujud dan menghasilkan manusia yang terdidik dan berwawasan luas, profesional, unggul, berpandangan jauh kedepan (visioner), memiliki rasa percaya dan harga diri yang tinggi yang semua itu akan merangsang kreatifitas, sehingga dapat menjadi teladan yang dicita-citakan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan pembangunan. civil society merupakan masyarakat yang dicita-citakan, karena didalamnya mengatur kehidupan yang lebih demokratis sebagai implikasi dari penegakan demokrasi. demokrasi sebagai pilar tercapainya kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa harus selalu ditegakkan dan dijunjung tinggi, karena penegakan demokrasi mutlak dibutuhkan untuk mencapai bangsa yang berperadaban. dalam membangun civil society ada dua komponen yang berperan yaitu pertama, individu sebagai pelaku didalam masyarakat dan yang kedua adalah pranata-pranata sosial yang menampung aspirasi dan budaya-budaya masyarakatnya untuk mencapai tujuan bersama. apabila berbicara mengenai individu, maka tidak terlepas dari hak dan kewajiban sebagai warga. apabila berbicara mengenai pranata sosial, maka kita membahas tentang pola hubungan, kerjasama dan interaksi antar individu didalam pranata sosial seperti negara, pemerintahan dan lembaga-lembaga sosial lainnya. langkah pertama untuk membentuk civil society adalah melalui penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya kehidupan yang layak dan demokratis. salah satu sarana untuk penyadaran kepada masyarakat tersebut adalah melalui pendidikan, karena pendidikan mempunyai peranan dan kekuatan yang besar untuk merubah perilaku individu dalam masyarakat yang dapat mempengaruhi opini publik serta menyikapi segala permasalahan sosial secara kritis. secara definisi memang tidak ada pendidikan mengenai civil society, hal ini disebabkan karena pendidikan terintegrasi dengan proses budaya dalam masyarakat secara turun-temurun, yang lebih tepat adalah pendidikan dalam civil society indonesia, bukankah pendidikan yang sebenarnya merupakan suatu kebutuhan yang wajar dalam perkembangan. civil society sebagai cita-cita bangsa perlu diwujudkan melalui pendidikan. oleh karena itu pendidikan harus mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menjawab tantangan zaman yang sesuai dengan karakteristik civil society. dengan demikian maka perlu adanya inovasi dan pemikiran terobosan untuk menggagas paradigma pendidikan yang sesuai dengan kultur dan budaya serta adaptif terhadap potensi yang ada dalam lingkungan peserta didik. salah satu terobosan dan pemikiran untuk menjawab tantangan ke depan adalah konsep pendidikan life skill yang kemudian lebih dikenal dengan pendidikan kecakapan hidup (pkh). konsep ini merupakan upaya untuk memenuhi tuntutan dalam menghadapi perkembangan zaman modern. kecakapan hidup (life skill ) adalah kecakapan atau kemampuan untuk mau dan berani menghadapi problema kehidupan dan dengan sadar dan wajar untuk menerimanya tanpa rasa tertekan dan terpaksa, kemudian secara aktif dan proaktif untuk mencari solusi dan menyelesaikannya. kecakapan hidup ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan kerja yang membutuhkan keterampilan yang termasuk profit oriented apalagi sekedar keterampilan manual, namun lebih luas lagi adalah kecakapan untuk menghadapi masalah dan menyelesaikannya. bukankah dalam hidup ini setiap orang akan menghadapi permasalahan-permasalahan yang berbeda. dengan demikian, kecakapan hidup tidak hanya harus dimiliki oleh orang yang sedang bekerja atau sebagai bekal kerja, lebih luas lagi kecakapan hidup harus dimiliki oleh setiap individu apapun statusnya, seorang ibu rumah tangga juga membutuhkan kecakapan untuk menyelesailkan problema rumah tangganya, seorang pensiunan juga mempunyai permasalahan yang harus diselesaikannya dan seorang pelajar juga harus memiliki kecakapan hidup ini. pendidikan kecakapan hidup (pkh) atau pendidikan life skill merupakan upaya pengaplikasian program broad base education (bbe) dan penerapan konsep kurikulum berbasis kompetensi (kbk) yang merupakan pengejawantahan dari manajemen berbasis sekolah (mbs), dimana sebuah lembaga pendidikan diberi kekuasaan yang luas untuk mengatur mekanisme dan pengelolaan sesuai dengan kebutuhan dan tujuan lembaga pendidikan tersebut yang tentunya relevan dengan kebutuhan lingkungan dimana lembaga pendidikan itu berada. pendidikan life skill yang diterapkan di sekolah merupakan konsep pendidikan yang tidak berdiri sendiri dengan kurikulum, melainkan terintegrasi dengan kurikulum yang diterjemahkan dalam mata pelajaran-mata pelajaran. jadi pendidikan life skill tidak membutuhkan kurikulum baru atau menciptakan mata pelajaran baru, tetapi berjalan beriringan dengan semua mata pelajaran sesuai dengan kurikulum. diantara kecakapan hidup yang dikembangkan dalam pendidikan life skill adalah kecakapan mengenal diri sendiri dan kecakapan berpikir rasional yang keduanya merupakan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional. keempat kecakapan tersebut diintegrasikan melalui mata pelajaran yang ada, oleh karena itu harus ada reorientasi pembelajaran dengan prinsip bagaimana mensiasati kurikulum yang berlaku agar kecakapan hidup dapat ditumbuhkan secara terprogram. dengan penerapan konsep pendidikan life skill diharapkan generasi bangsa dapat berpikir bebas, kritis dan sangat toleran dengan pandangan-pandangan dan praktek demokrasi yang dibutuhkan dalam membangun civil society yang semuanya itu dapat ditransfer melalui pendidikan. maka, disinilah peran para praktisi pendidikan yang besar untuk melaksanakan konsep pendidikan life skill, terutama peran pendidik yang selalu mengadakan kontak langsung dengan peserta didik, maka dibutuhkan kemampuan bagi pendidik dalam hal ini adalah guru untuk dapat mengintegrasikan konsep pendidikan life skill kedalam program pengajaran. civil society di indonesia pada saat ini adalah dalam proses pembentukan, oleh karena itu dibutuhkan peran pendidikan untuk mewujudkannya. dengan demikian, pendidikan nasional harus mampu menumbuhkembangkan sikap mental bangsa yang mendukung lahirnya civil society yang dicita-citakan di indonesia. untuk itu penulis tertarik membahas bagaimana cara mewujudkan civil society melalui pendidikan, dalam hal ini adalah penerapan konsep pendidikan life skill di sekolah.
Referensi: Suito, Deny. 2006. Membangun Masyarakat Madani. Centre For Moderate Muslim Indonesia: Jakarta. Mansur, Hamdan. 2004. Materi Instrusional Pendidikan Agama Islam. Depag RI: Jakarta. Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung. Sosrosoediro, Endang Rudiatin. 2007. Dari Civil Society Ke Civil Religion. MUI: Jakarta. Sutianto, Anen. 2004. Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan. Pikiran Rakyat: Bandung. Suryana, A. Toto, dkk. 1996. Pendidikan Agama Islam. Tiga Mutiara: Bandung






0 komentar:
Posting Komentar